1. NAFTA
( Nort American Free Trade Area)
NAFTA adalah blok
perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan
perdagangan bebas.
Latar belakang dibentuknya
NAFTA:
a) Adanya
perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi
b) Perubahan
internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c) Hasil
kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d) Penggalangan
persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan
NAFTA :
a) Meningkatkan
kegiatan ekonomi para anggota
b) Pengaturan
impor dan produksi sesama anggota
c) Adanya
standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
d) Mengusahakan
adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan
lingkungan hidup.
2. GATT (General Agreement on
Trade and Tariff)
GATT merupakan bentuk
organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tarif dan
perdagangan. GAAT didirikan tahun 1947 dan Indonesia menjadi anggota pada tahun
1950. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan arus perdagangan internasional.
Pada pertemuan anggota di Marakesh Maroko pada tanggal 15 April 1994 nama GATT
diubah menjadi WTO.
3. EU (
European Union)
EU atau Uni Eropa merupakan
kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993
berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari
EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi
menjadi politik.
4. WTO
(Word Trade Organization)
WTO atau organisasi
perdagangan dunia didirikan pada pertemuan anggota GATT tanggal 15 April 1994,
dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. WTO mencakup perdagangan
jasa, seperti layanan telephone internasional dan perlindungan hak cipta
intelektual seperti lagu rekaman. WTO berperan mempromosikan serta memperkuat
diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.
Tujuan
WTO :
a) Menghilangkan
atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara.
b) Meniadakan
preferensi tarif dasar keuntungan timbal balik.
c) Menciptakan
stabilitas di bidang ekonomi sosial.
d) Menyelenggarakan
dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan
diseluruh dunia tahun 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar