Selasa, 12 Januari 2016

Bisnis Global

1.  NAFTA ( Nort American Free Trade Area)
NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas.
Latar belakang dibentuknya NAFTA:
a)    Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi
b)    Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c)    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d)    Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.

Tujuan NAFTA :
a)    Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
b)    Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
c)    Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
d)    Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

2.   GATT (General Agreement on Trade and Tariff)
GATT merupakan bentuk organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan. GAAT didirikan tahun 1947 dan Indonesia menjadi anggota pada tahun 1950. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan arus perdagangan internasional. Pada pertemuan anggota di Marakesh Maroko pada tanggal 15 April 1994 nama GATT diubah menjadi WTO.

3.  EU ( European Union)
EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.

4.  WTO (Word Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia didirikan pada pertemuan anggota GATT tanggal 15 April 1994, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. WTO mencakup perdagangan jasa, seperti layanan telephone internasional dan perlindungan hak cipta intelektual seperti lagu rekaman. WTO berperan mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.
Tujuan WTO :
a)    Menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara.
b)    Meniadakan preferensi tarif dasar keuntungan timbal balik.
c)    Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi sosial.
d)    Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan diseluruh dunia tahun 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar